Pak Mira’i (58 tahun) tinggal di Dusun Setro, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Dahulu ia masih mampu bekerja sebagai buruh tani dan pencari rumput seperti warga desa lainnya, meski memiliki keterbatasan mental yang membuatnya sulit berkomunikasi. Lingkungan sekitar memahami dan menerima kondisinya dengan baik, hingga sebuah musibah terjadi pada tahun 2005. Saat mandi di sungai, Pak Mira’i terjatuh dan kakinya terbentur batu keras hingga mengalami luka serius. Karena keterbatasan biaya, luka tersebut tidak pernah mendapatkan penanganan medis yang layak.

Waktu berlalu, kondisi kakinya semakin memburuk. Pada tahun 2007, Pak Mira’i benar-benar tak bisa berjalan. Kakinya kaku dan tak dapat diluruskan hingga kini. Cobaan belum berhenti, pada tahun 2020 kedua matanya terserang katarak dan membuat penglihatannya nyaris hilang total. Sejak itu, Pak Mira’i hidup dalam kondisi lumpuh dan buta, sepenuhnya bergantung pada bantuan keponakannya untuk mandi, berpakaian, hingga makan sehari-hari.

Pak Mira’i belum pernah menikah, sementara kedua adiknya juga memiliki keterbatasan mental dan telah lanjut usia. Meski dalam kondisi serba terbatas, harapannya masih menyala: ia ingin bisa melihat dan berjalan kembali agar dapat bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga seperti dahulu. Saat ini, kebutuhan hidupnya hanya dibantu oleh tetangga dan kerabat sekitar. Yuk bersama-sama kita ulurkan tangan agar Pak Mira’i mendapatkan perawatan yang layak dan harapannya tidak padam di tengah keterbatasan.
Legalitas
| Nama | : | Yayasan Bantu Beramal Bersama |
| Izin KEMENKUMHAM | : | AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024 |
| Izin Kemenkeu (NPWP) | : | 19.875.390.7-542.000 |
| Izin NIB | : | 2706240049522 |
| Izin Domisili | : | 140/IV/2023 |
| Izin Dinsos | : | 846/564 |