Yayasan Langkah Amanah atau dalam legalitas Rute Langkah Amanah, didirikan melalui Akta Pendirian Nomor 59 pada 30 Juni 2020 dan telah diakui sebagai Badan Hukum dengan memperoleh pengesahan melalui SK Kemenkumham No. AHU-0010705.AH.01.04. Tahun 2020. Yayasan Langkah Amanah bergerak di bidang dakwah Al-Qur’an, pendidikan komunitas marginal, bantuan bencana, program sosial kemanusiaan, serta pembangunan fasilitas ibadah. Selain itu, yayasan ini juga berperan sebagai Unit Pengelola Zakat dari BAZNAS Provinsi Banten untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.