Saat Rumah Ibadah Tak Lagi Berdiri, Harapan Harus Dibangun Kembali

Saat Rumah Ibadah Tak Lagi Berdiri, Harapan Harus Dibangun Kembali

Kuatkan kembali ibadah Ramadhan penyintas banjir Sumatra. Yuk bantu mereka bertahan ditengah keterbatasan!
Kebutuhan Rp 200,000,000
358 hari
Info Penggalang Dana
Kasih Palestina
Kasih Palestina
Akun Terverifikasi
Tentang Program

Ramadhan tahun ini terasa berbeda bagi para korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana yang terjadi beberapa bulan lalu tak hanya merusak rumah dan mata pencaharian, tetapi juga melumpuhkan masjid yang selama ini menjadi pusat ibadah dan penguat hati warga. Banyak masjid rusak berat, terendam lumpur, dan belum bisa difungsikan. Akibatnya, shalat berjamaah, tarawih, dan tadarus terpaksa dilakukan di tenda darurat dengan perlengkapan yang sangat terbatas.


Di tengah trauma dan keterbatasan, warga tetap berusaha menjaga ibadah Ramadhan sebaik mungkin. Mushaf yang rusak, sajadah seadanya, dan ruang ibadah yang belum aman tak menyurutkan langkah mereka untuk bersujud. Bagi para penyintas, Ramadhan adalah ikhtiar untuk tetap kuat dan bangkit dari ujian.


Yuk bantu hadirkan masjid darurat serta perlengkapan ibadah untuk menunjang aktivitas Ramadhan mereka. Setiap donasi yang dititipkan akan menjadi penguat ibadah dan harapan baru bagi para penyintas banjir di Sumatera. InsyaAllah, setiap rakaat dan ayat yang terlantun di sana akan menjadi pahala jariyah yang terus mengalir untuk kita.

 

Cara Berdonasi di Bantubersama.com

Legalitas

Nama : Yayasan Bantu Beramal Bersama
Izin KEMENKUMHAM : AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024
Izin Kemenkeu (NPWP) : 19.875.390.7-542.000
Izin NIB : 2706240049522
Izin Domisili : 140/IV/2023
Izin Dinsos : 846/564
Disclaimer : Informasi, opini dan foto yang ada di halaman program ini adalah milik dan tanggung jawab penggalang dana dan tidak mewakili Bantubersama.com. Jika ada masalah/kecurigaan silahkan lapor kepada kami disini
Donatur
...
Jadikan Anda sebagai pelopor orang baik untuk program ini

Bagikan Program