Mushola Al Ikhlas Nurul Sahril Juma berdiri di pelosok Kampung Tabar, Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Mushola ini adalah satu-satunya tempat ibadah bagi komunitas Muslim di desa terpencil yang dikelilingi hutan. Mushola ini, yang dibangun antara tahun 2001 dan 2002, berfungsi sebagai tempat kegiatan keagamaan warga. Namun, kondisi fisik saat ini di mushola sangat memprihatinkan. Masyarakat, yang sebagian besar terdiri dari orang tua yang bekerja sebagai petani dengan penghasilan rendah, tidak mampu membiayai renovasi. Di sisi lain, bangunan yang rusak dan fasilitas yang terbatas membuat tempat ibadah ini jauh dari kata layak.
Dengan penghasilan yang rendah, masyarakat desa hanya mampu melakukan perbaikan kecil melalui infak yang terkumpul, tetapi itu tidak mencukupi untuk memperbaiki kerusakan besar. Untuk renovasi mereka membutuhkan nominal Rp 100.000.000 Tempat ibadah ini adalah pusat spiritual mereka, dan jika mereka tidak mendapatkan bantuan, tempat ibadah ini akan semakin rusak. Salah satu cerita yang menyedihkan tentang seorang anak di desa ini yang ingin menjadi tahfidz, tetapi karena keterbatasan fasilitas, dia harus menggunakan Al-Quran yang robek. Mushola ini sangat membutuhkan renovasi segera untuk kembali berfungsi sebagai tempat ibadah yang layak.
Legalitas
| Nama | : | Yayasan Bantu Beramal Bersama |
| Izin KEMENKUMHAM | : | AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024 |
| Izin Kemenkeu (NPWP) | : | 19.875.390.7-542.000 |
| Izin NIB | : | 2706240049522 |
| Izin Domisili | : | 140/IV/2023 |
| Izin Dinsos | : | 846/564 |

