Bagian I — Untuk Donatur
Versi 1.0 · berlaku sejak 11 Oktober 2026
Dengan menekan tombol donasi di bantubersama.com, Anda menyetujui ketentuan di bagian ini.
1. Siapa kami
Platform BantuBersama dikelola Yayasan Bantu Beramal Bersama,
berkedudukan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akta pendirian Nomor 28
tanggal 20 Juni 2024.
Penghimpunan dana dilakukan berdasarkan izin Pengumpulan Uang atau Barang dari
Kementerian Sosial. Nomor dan masa berlaku izin yang sedang berjalan tercantum di
tabel legalitas pada setiap halaman program.
2. Donasi ditujukan untuk program yang
Anda pilih
Donasi Anda dicatat atas nama program yang Anda pilih dan hanya digunakan untuk program
itu.
Kami mengirim bukti donasi yang memuat nama Anda, nominal, program, dan nomor invoice.
3. Bila program tidak mencapai target
atau tidak dapat dijalankan
Donasi Anda tidak hangus dan tidak kembali menjadi milik yayasan.
- 1
Program tercapai sebagian — dana disalurkan sesuai yang
terkumpul, dan laporannya diterbitkan di halaman program.
- 2
Program tidak dapat dijalankan atau dananya bersisa —
dana dialihkan ke program lain yang sejenis dan sesuai kategori penggunaannya,
dan pengalihannya diumumkan di halaman program asal.
- 3
Pengalihan dilakukan dalam batas waktu penyaluran yang ditetapkan peraturan:
paling lama satu bulan untuk barang habis pakai, tiga
bulan untuk bantuan lainnya, dan satu tahun untuk
pembangunan fisik.
- 4
Bila Anda tidak setuju dengan pengalihan itu, sampaikan kepada kami
sebelum dana disalurkan dan donasi Anda kami kembalikan.
4. Pengembalian donasi
Donasi yang sudah disalurkan tidak dapat dikembalikan — dananya sudah berada pada
penerima manfaat. Sebelum disalurkan, kami mengembalikan donasi Anda dalam hal:
- 1
pembayaran ganda — Anda terbayar dua kali untuk donasi
yang sama;
- 2
nominal keliru karena kesalahan sistem kami;
- 3
Anda tidak menyetujui pengalihan program sebagaimana bagian 3;
- 4
donasi dilakukan tanpa kehendak Anda — misalnya kartu
atau akun pembayaran Anda dipakai orang lain.
Permintaan disampaikan lewat WhatsApp
+6281-55555-849
disertai nomor invoice. Kami menjawab secara tertulis, termasuk bila jawabannya
penolakan beserta alasannya. Bila disetujui, dana dikembalikan
ke rekening atau akun yang Anda pakai membayar, bukan ke rekening lain.
Biaya penyedia pembayaran yang sudah terpotong di luar kendali kami, dan bagian itu kami
nyatakan apa adanya dalam pemberitahuan persetujuan.
5. Donasi anonim
Bila Anda memilih menyembunyikan nama, nama Anda tidak tampil di daftar donatur program.
Nama Anda tetap tercatat di pembukuan kami, karena bukti pembukuan wajib disimpan dan
diaudit.
6. Akad donasi di platform ini
Donasi Anda di platform ini dicatat sebagai infak atau sedekah. Yayasan
tidak bertindak sebagai pengelola zakat (amil) maupun nazhir wakaf,
karena keduanya memerlukan izin terpisah: pengelola zakat wajib berizin sebagai Lembaga
Amil Zakat, dan pengelola wakaf wajib terdaftar sebagai nazhir pada Badan Wakaf
Indonesia. Bila Anda hendak menyalurkan zakat atau wakaf, salurkan melalui lembaga yang
berizin untuk itu.
7. Data pribadi Anda
Diatur di Kebijakan Privasi, yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari ketentuan ini.
8. Keluhan
Sampaikan lewat WhatsApp
+6281-55555-849.
Setiap keluhan kami catat beserta waktunya dan kami jawab secara tertulis. Bila keluhan
Anda menyangkut penggunaan dana, jawabannya memuat angka: berapa terkumpul, berapa
tersalurkan, dan kapan.
9. Perubahan ketentuan
Versi dan tanggal berlaku tercantum di awal Bagian I. Perubahan tidak berlaku mundur
terhadap donasi yang sudah Anda lakukan.
Bagian II — Untuk Campaigner
Bantubersama menetapkan Ketentuan Umum dan Khusus terkait program yang dibuat oleh Campaigner
dengan tujuan untuk menjaga keaslian, kebenaran, dan keamanan setiap program yang dipublikasi
di situs Bantubersama.com.
Apa itu Campaigner?
Campaigner adalah orang / lembaga yang bertanggung jawab dalam suatu kegiatan atau program dalam
konteks penggalangan dana. Campaigner yang mengawasi dan mengelola seluruh proses penggalangan
dana untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai rencana sampai kegiatan atau program
terlaksana dengan baik.
A. Ketentuan Umum untuk Campaigner BantuBersama
Verifikasi akun
-
1
Campaigner diwajibkan untuk mengisi informasi akurat guna melakukan
verifikasi akun.
-
2
Campaigner harus memberikan informasi yang diminta oleh Bantu Bersama
untuk memenuhi persyaratan data hukum yang diperlukan.
Program
-
1
Campaigner menjamin bahwa semua teks, foto, dan video yang diunggah ke situs
BantuBersama adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
2
Campaigner bertanggung jawab sepenuhnya terhadap program yang diajukan, termasuk
pengelolaan dana hingga tahap pelaksanaan program bagi penerima manfaat.
-
3
Campaigner wajib melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program yang telah diajukan.
-
4
Campaigner harus memberikan laporan terkini mengenai pelaksanaan program dengan cara
yang transparan dan dapat dipercaya di situs BantuBersama.
-
5
Campaigner wajib memberikan penjelasan atau laporan melalui situs jika pelaksanaan
program menyimpang dari rencana.
Program dilarang jika mengandung unsur:
-
I
Pornografi, konten dewasa, dan unsur seksual
-
II
Terkait narkotika dan zat berbahaya lainnya
-
III
Berkaitan dengan perjudian, taruhan, togel, lotre, atau undian
-
IV
Radikalisme, terorisme, dan isu SARA
-
V
Konten atau aktivitas yang tidak dapat diterima oleh pengelola Bantu Bersama
B. Ketentuan Khusus untuk Campaigner
BantuBersama
-
1
Jika ada perjanjian kerjasama khusus antara Campaigner dan pengelola Bantu Bersama, maka
pengelola akan bertindak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian tersebut.
-
2
Tim Bantu Bersama berhak untuk menolak atau menunda pencairan donasi jika:
-
I
Campaigner belum memberikan informasi atau pembaruan yang diperlukan
-
II
Campaigner tidak memberikan data yang sesuai untuk validasi
-
III
Campaigner sulit dihubungi
-
IV
Campaigner terbukti menggunakan konten kampanye yang tidak orisinal atau berasal
dari pihak lain tanpa izin.
-
V
Campaigner bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan program, penggunaan
dana donasi, dan semua hal yang terkait dengan program tersebut.
Catatan Khusus
Campaigner setuju untuk bertanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan dana program yang
telah diterima atau tindakan melanggar hukum lainnya, dan bersedia menerima tuntutan hukum
jika hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, Campaigner menyatakan dan setuju untuk mengganti
semua kerugian yang dialami oleh pengelola Bantu Bersama, termasuk membebaskan pengelola
dari tuntutan hukum di masa mendatang terkait hal-hal berikut, tetapi tidak terbatas pada:
-
i
Pelaksanaan program yang tidak selesai atau tidak sesuai dengan apa yang
disampaikan kepada pengelola maupun yang tertera di situs
-
ii
Penggelapan dana dan/atau penyalahgunaan donasi yang telah ditransfer oleh
pengelola kepada pemilik program
-
iii
Kelalaian dalam pengelolaan program yang telah diajukan
-
iv
Tindakan melanggar hukum lainnya yang terjadi selama proses penggalangan dana
dan/atau implementasi program
Campaigner bersedia untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pengelola Bantu Bersama
jika terjadi hal-hal berikut, tetapi tidak terbatas pada:
-
i
Jika donasi telah melebihi target penghimpunan
-
ii
Jika kebutuhan dana telah terpenuhi dan disalurkan sepenuhnya namun masih
terdapat sisa donasi
-
iii
Jika tidak ada lagi biaya yang diperlukan untuk program yang diajukan
-
iv
Jika dana yang diberikan tidak disalurkan sesuai mestinya
-
v
Jika Campaigner atau penerima manfaat tidak dapat dihubungi
-
vi
Khusus untuk program bantuan kesehatan, jika penerima manfaat telah meninggal
dunia dan tidak memiliki tanggungan biaya pengobatan.
Dalam hal ini, kelebihan dana akan dialihkan untuk program lain yang menggalang dana melalui
Bantu Bersama sesuai dengan kebutuhan dan kategori penggunaan dana. Hal ini dilakukan agar
lebih banyak penerima manfaat dapat terbantu.